Tradisi Pernikahan Adat Dayak Iban

Upacara Adat Perkawinan Dayak Iban atau tradisi pernikahan Adat Dayak Iban. Iban adalah rumpun bangsa Ibanic yang mendiami wilayah Kalimantan Barat Indonesia dan Sarawak Malaysia. Orang Iban atau suku Iban juga terdapat di sebagian kecil Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sanggau Kecamatan Sekayam. Menurut legendanya, orang Iban berasal dari sebuah kampung yang bernama Tampun Juah atau yang sering dikenal sebagai Temawai Tampun Juah. Letaknya persis di hulu Kampung Segumon Kecamatan Sekayam, kira-kira satu jam perjalanan dari ibu kota Sekayam Balai Karangan Kabupaten Sanggau.

Seperti masyarakat peribumi yang lain, masyarakat Iban kaya dengan adat dan warisan budaya yang masih dipegang dari zaman ke zaman. Adat perkahwinan di dalam masyarakat Iban juga unik kerana terdapat beberarap peraturan yang harus dilakukan sebelum layak bergelar suami isteri. Bagi masyarakat Iban disinilah bermulalah kesinambungan generasi yang akan datang jadi adalah wajar ianya dilakukan dengan sebaik mungkin dan beradat.


Pernikahan Dayak Iban
Upacara Adat Melah Pinang, Dayak Iban di Sei Utik // Photo by Benyamin Efraim (Institut Dayakologi), Juni 2011

Iban, seperti suku Dayak lainnya di Kalimantan punya ritual tersendiri dalam melaksanakan perkawinan. Salah satu hal terpenting dalam adat tersebut dan menjadi ritual tetap adalah upacara melah pinang. Upacara adat melah pinang ini mesti dilakukan oleh keturunan bangsa Iban yang masih mempertahankan adat istiadatnya. Memang kini tidak semua orang Iban melakukannya karena sudah banyak yang menggunakan perkawinan ala gereja. Banyak generasi Iban yang tidak lagi mau menggunakan adat istiadat melah pinang ini sebagai ritual adatnya.

Melah Pinang adalah adat perkawinan orang Iban yang biasanya dilakukan berpindah dari rumah ke rumah, kalau dulu dari rumah panjang ke rumah panjang yang lainnya melalui sungai atau batang ai’. Melah pinang sendiri merupakan awal prosesi perkawinan kedua mempelai yang sebelumnya dilakukan peminangan. Kalau kedua keluarga dari rumah panjang tersebut saling setuju maka bisa dilanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi lagi yakni ngambi indu (meminang wanita) tersebut ke orang tuanya. Jika pinangan tersebut disambut baik maka langsung kepada upacara perkawinannya. Jadi ngambi indu juga bisa berarti perkawinan itu sendiri. Persiapan untuk itu sebenarnya harus disiapkan jauh hari sebelumnya. Kedua belah pihak harus mempersiapkan segalanya sebelum perkawinan diadakan misalnya dengan membuat tuak atau rice wine, babi atau jane, ayam kampung, umbut, ikan salai, lemang atau asi pulut lulun dan nasi.

Dalam acara tersebut biasanya pihak keluarga kedua mempelai dua hari sebelum hari perkawinan sudah datang ke rumah mempelai yang mengadakan perkawinan tersebut. Kedatangan mereka dimaksudkan untuk membantu kesuksesan kegiatan tersebut. Keterlibatan mereka dalam menyukseskan perkawinan tersebut menjadi suatu keharusan selain menjalin hubungan kekeluargaan dengan kedua mempelai dan masing-masing keluarganya. Dalam perkawinan tersebut biasanya anggota keluarga kedua mempelai datang secara beramai-ramai ke tempat yang dituju yakni rumah panjang. Jika kedua mempelai datang dengan perahu mereka biasanya ditempatkan di perahu utama dan perahu tersebut didekorasi secantik mungkin. Dalam perahu tersebut mereka juga diiringi dengan tetabuhan musik dan menari-nari. Musik tradisional gendang, engkerumong, gong, ketawak,dumbak atau drum, gong kecil atau bebendai menjadi penentu kemeriahan pesta perkawinan itu. Dalam adat perkawinan ini mempelai perempuan tidak diikutsertakan dalam upacara melah pinang. Dia mesti menunggu sampai pasangannya datang. Pesta perkawinan itu pun dimeriahkan dengan tarian ajat yakni tarian hiburan yang dilakukan diantara kedua buah meriam.

Sumber
•Kusmiran, Tony.Perkawinan Dayak Iban. Majalah Kalimantan Review Edisi Reguler Nomor 140 Tahun XVI April 2007

No comments:

Post a Comment