Akibat Penebangan Hutan yang Berlebih tanpa ada pengendalian yang maksimal membuat Hutan berkurang dan mengalami kerusakan yang cukup parah dan kritis bahkan dapat menyebabkan kepunahan flora dan fauna. Banyak Flora dan Fauna dihutan yang terancam punah akibat kurangnya kesadaran penduduk dan perhatian pemerintah terhadap lingkungan, Baik itu lingkungan Hutan hujan maupun lingkungan hutan Mangrove.
Pohon Durian dan Buah Durian// Photo by N/A
Kepunahan Flora dan Fauna sudah mulai terlihat disepanjang jalur pusat perkotaan yang dulu selalu diramaikan pedagang buah Durian “dadakan” yang menjajakan dagangannya di atas bahu jalan maupun di atas lapak-lapak yang sengaja di buat di pinggiran jalan. sejumlah pedagang buah mengaku pasokan buah sangat kurang, Sebut saja buah durian yang sekarang jauh lebih sedikit dibandingkan sepuluh tahun lalu.
Salah satu Pedagang buah musiman Jalan Teuku Umar Pontianak Syamsul (63) mengaku sudah puluhan tahun berdagang buah durian. Ia membandingkan sepuluh tahun lalu musim panen durian hampir mencapai 100-200 kendaraan pick up pengangkut durian singgah ke Pontianak mendatangkan durian dari berbagai daerah.
“Paling banyak dari Balai Karangan dan Anjungan,” kata Syamsul.
Bahkan sakin banyaknya buah durian membuat harga menjadi jatuh sampai kisaran harga dari yang termurah Rp 1.500-5.000. Bandingkan dengan musim durian sekarang dalam sehari baru 10-20 pick up pengangkut durian yang dititipkan kepada pedagang. Bahkan buah durian tersebut sudah bercampur dengan durian dari Sui Jawai atau 10 kilometer dari Kota Pontianak.
Directur Excekutif Wahana Lingkungan Hidup Kalimantan Barat Anton P Widjaya membenarkan berkurangnya pasokan durian dari sejumlah daerah penghasil durian disebabkan kerusakan lingkungan. Seperti adanya konversi kawasan hutan dan areal budidaya masyarakat untuk perluasan perkebunan kelapa sawit.
Hal itu tidak hanya berkontribusi bagi kehancuran hutan, keanekaragaman hayati dan bencana kemanusiaan, proses-proses tersebut secara signifikan berkontribusi memusnahkan keanekaragaman hayati, termasuk keragaman buah-buahan, bahkan yang endemik sekali pun seperti tengkawang, dan lainnya.
Ditambah lagi implementasi regulasi, SKAU (Surat Keterangan Asal-Usul Kayu) yang hadir melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.33/Menhut-II/2007 dan bertujuan untuk mengatasi pembalakan liar justru menjadi senjata untuk membabat pohon buah-buahan atau kayu rakyat yang sebelumnya tidak masuk sebagai kayu komersil. Sehingga pasca maraknya penebangan pohon buah-buahan tersebut, terjadi kelangkaan buah khususnya durian dan harganya menjadi mahal.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment