Dayak Bakati’ Subah / Lampahuk

Dayak Bakati’ Subah adalah subsuku Dayak Bakati’ yang bermukim di wilayah adat Subah, Kabupaten Bengkayang dan Sambas. Binua Subah terletak di sebelah utara kaki Gunung Bawakng. Dari Kota Sambas jaraknya 36 kilometer dan dari Pasar Ledo sekitar 22 kilometer.Pada zaman dahulu, Binua Subah terbagi ke dalam tiga lembaga adat, yaitu Lembaga Adat Lampahuk, Madak, dan Sapa’ Sonokng (Sapak Sondong). Walaupun mereka berasal dari keturunan dan bahasa yang sama, namun penduduk di ketiga wilayah lembaga adat ini sering juga mengayau satu sama lain. Nama-nama Lampahuk, Madak, dan Sapa’ Sonokng adalah nama perkauman. Lampahuk, Madak, dan Sapa’ Sonokng adalah tiga orang adik beradik yang mengembangkan adat di wilayah adat Subah. Pembagian ketiga wilayah lembaga adat Lampahuk, Madak, dan Sapak Sonokng ini berdasarkan atas aliran sungai. Wilayah adat Lampahuk mencakup daerah aliran Sungai Mensade-Ledo, Kampung Mejo, Sungai Daun, Sunge Ano, hingga ke Lumar.


Wilayah adat Madak mencakup daerah aliran Sungai Subah, Kampung Sunge Kajang, Karangan, Langke, dan Meriuh hingga ke Binua Tambang Laut yang mencakup Kampung Nyayat, Sedihat, Bagatok, Kadondong, Sebaab, dan sekitarnya. Wilayah adat Sapak Sonokng mencakup daerah aliran Sungai Sendawar dan anak sungainya yang menyebar hingga ke Kampung Elok Asam, Serangkat, sampai ke wilayah Sangat Molo. Dalam perkembangan selanjutnya, ketiga wilayah lembaga adat (Lampahuk, Madak, dan Sapak Sonokng) ini menyatu dalam satu wilayah adat atau binua, yaitu Binua Subah. Dayak Bakati’ Subah juga dikenal dengan nama Dayak Lampahuk.

Dahulu kala, di kalangan orang-orang Bakati’, para penduduk yang bermukim di wilayah ini dikenal sebagai pakar adat. Sementara itu, Subah adalah nama sebuah sungai yang mengalir di wilayah ini. Sekarang ini, agak sukar untuk menentukan letak wilayah Lampahuk ini secara persis karena tidak informasi yang memadai tentang wilayah ini. Di kalangan generasi muda nama Lampahuk itu sudah tidak begitu jelas. Bahasa yang dituturkan di wilayah ini adalah bahasa Bakati’ Subah-Lampahuk yang secara kebahasaan masih tergolong dalam rumpun Bidayuhik. Istilah Lampahuk merupakan nama sungai yaitu Sungai Lampahuk. Namun, keberadaannya sudah tidak diketahui lagi karena beberapa sungai sudah banyak yang berubah nama. Orang-orang Lampahuk menjadi terkenal karena mereka taat dan patuh pada hukum adat dan tradisi. Adat tertinggi orang-orang Bakati’ di wilayah Binua Subah disebut adat Simpar Majo.

Simpar Majo berasal dari perkataan umpa dan majo. Umpa adalah nama sejenis getah kayu, yaitu kayu majo yang dipakai untuk merekatkan hulu parang atau pisau. Umpa digunakan untuk merekatkan hulu parang (pertemuan antara besi dan kayu). Perkataan umpa majo berkembang menjadi simpar majo. Adat Simpar Majo dipercayai oleh orang-orang Bakati’ Subah sebagai adat tertinggi yang berasal dari Nyabata ‘Tuhan’. Ketiga lembaga adat di atas, yaitu Lampahuk, Madak, dan Sapak Sonokng, menerapkan adat Simpar Majo secara turun temurun. Versi cerita lain menyebutkan bahwa Simpar Majo adalah tokoh sakti manusia setengah Dewa atau utusan dari Nyabata. Simpar Majo dan Langaji adalah dua saudara yang diutus untuk membawa adat dan aturan bagi kehidupan manusia. Dengan demikian, kehidupan manusia bisa lebih teratur, terarah, damai, dan bahagia.

Wilayah penyebaran suku Dayak Lampahuk ini terdapat di dua Kecamatan, yaitu Ledo dan Subah. Namun kini telah terjadi campur baur wilayah adat bentukan yang lama dan baru. Dengan demikian, wilayah penyebarannya juga menjadi tidak jelas. Apalagi, wilayah adat ini pun sudah hampir tidak dikenal lagi di kalangan generasi muda. Namun diyakini bahwa tanah asal Lampahuk ini terdapat di Kecamatan Subah yang berbatasan dengan Ledo dan menyebar sampai ke Kecamatan Ledo. Di Subah, wilayah penyebaran orang-orang Lampahuk ini terdapat di wilayah adat Subah, yang terdiri dari Kampung Sabung, Kelingkau, Keraban, Balai Gemuruh (Subah), Mejo, Mugum, Sunge Ano, Sampuat, Sanibung, Lirak, Langke, Karangan, Batu Ahim, Prajo Sekadau, Elok Asam, Elok Sempita, Tebuah Sungun, Elok Kolong, Sungai Oreh, Tebuah Seraub, Semberang, dan Selor Medan. Jumlah suku Dayak Bakati’ Subah ini diperkirakan sekitar 10.000 orang (sensus tahun 2001). Di Kecamatan Ledo, keturunan Lampahuk masih terdapat di Kampung Sempayuk (Melambe), Belimbing, Bare, Sunge Sibo, Mabuluh, Silap, Sakaruh, dan Sekinyak. Hal ini diketahui dari penuturan para informan di Sempayu’ dan di Baremada. Struktur organisasi pemerintahan adat dan suku Dayak Bakati’ Subah terdiri dari tiga tingkatan, yaitu tingkat rumah betang (long house), tingkat kampung, dan tingkat binua.

Sumber:
[1]Dayakologi.org
[2]institutdayakologi.wordpress.com

No comments:

Post a Comment